TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Rekonstruksi kasus ayam potong yang dicampur formalin telah digelar Polsek Neglasari, Tangerang. Dalam peragaan ayam dipotong dan dibersihkan kemudian dimasukkan ke dalam box plastik berisi formalin.
Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama menjelaskan para tersangka mengakui pemotongan ayam tersebut sudah beroperasi kurang lebih enam tahun di wilayah Neglasari.
"Tersangka mencampur formalin dengan air ke dalam boks plastik. Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan ke dalam boks plastik tersebut," kata Putra, Jumat (6/5/2022).
Distribusi penjualan ayam potong tersebut dijual ke Pasar Babakan, Kecamatan Tangerang. Maksud penggunaan formalin tersebut agar ayam bisa bertahan lebih lama, awet, dan dagingnya tidak lembek.
“Maksud dan tujuan para tersangka menggunakan formalin tersebut hanya agar ayam potong bisa bertahan lebih lama atau awet dan daging ayam tersebut tidak lembek,” ucapnya.
Sebelumnya, menjelang Lebaran, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi pemotongan ayam yang diduga melakukan tindak pidana di bidang pangan dan tindak pidana perlindungan konsumen.
"Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin dari info tersebut kami berhasil menangkap tiga orang," ucapnya.
"Ketiganya kami lakukan penahanan di Polsek dan hari ini menjalani rekontruksi tindak pidana yang mereka lakukan” ujar Putra.
Dari pengembangan perkara yang dilakukan, penyuplai formalin kepada para pengusaha ayam potong ini berhasil ditangkap yaitu tersangka SUM alias Bodrex.
Editor : Syahrir Rasyid