CIREBON, iNewsSerpong.id - Ratusan warga dari berbagai daerah menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan atau bos perusahaan investasi bodong PT CSI di Blok Kempek, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/5/2022). Mereka menuntut Moh Yahya mengembalikan uang yang telah diinvestasikan.
Diketahui, Moh Yahya, yang merupakan pimpinan perusahaan investasi bodong bernama Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) telah divonis bersalah dan divonis hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016 silam.
Namun, sejak vonis dijatuhkan sampaia saat ini, uang investasi milik para investor tak kunjung dikembalikan. Dana yang terkumpul dalam investasi bodong itu sangat besar, mencapai Rp2 triliun.
Editor : Syahrir Rasyid