Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Diminta Miskinkan Pelaku Investasi Bodong
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon

Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:51 WIB
  • author Toiskandar
Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon
Ratusan investor menggeruduk rumah bos investasi bodong di Desa Pegagan, Palimanan, Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNewsSerpong.id - Ratusan warga dari berbagai daerah menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan atau bos perusahaan investasi bodong PT CSI di Blok Kempek, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/5/2022). Mereka menuntut Moh Yahya mengembalikan uang yang telah diinvestasikan.

Diketahui, Moh Yahya, yang merupakan pimpinan perusahaan investasi bodong bernama Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) telah divonis bersalah dan divonis hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016 silam.

Namun, sejak vonis dijatuhkan sampaia saat ini, uang investasi milik para investor tak kunjung dikembalikan. Dana yang terkumpul dalam investasi bodong itu sangat besar, mencapai Rp2 triliun.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut