get app
inews
Aa
Read Next : Jadi Saksi, Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Fakta yang Dapat Meringankan Firli Bahuri

Harun Masiku Terus Dikejar, Firli: Hanya Tunggu Waktu Dia Pasti Tertangkap

Rabu, 18 Mei 2022 | 21:32 WIB
header img
Harun Masiku hingga kini masih buron (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.Sewepong.id - Harun Masiku dan beberapa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dikejar. Ketua KPK Firli Bahuri meyakini, para buronan itu tidak akan bisa tidur nyenyak. Menurut Firli, para buronan tersebut tinggal tunggu dijemput KPK. 

Komisi Antirasuah itu mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK. “Setidaknya masih ada enam orang yang kami cari. Saya yakin, sampai hari ini dia (Harun Masiku dkk) tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK, hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Harun Masiku mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya: mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful. 

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. 

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku. )Selain Harun Masiku, KPK tercatat masih mempunyai tiga buronan yang belum berhasil ditangkap. Ketiga buronan itu adalah Surya Darmadi; Izil Azhar, serta Kirana Kotama. KPK berjanji bakal menangkap para buronan kasus korupsi tersebut. (*)

Editor : Burhan

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut