get app
inews
Aa Text
Read Next : Uma Oma Kafe Kembali Segarkan Ingatan Sambutan Nenek saat Pulang Kampung

Tolak Diajak Pulang Kampung, Suami Tega Tusuk Perut Istri Di Tangerang

Selasa, 24 Mei 2022 | 06:00 WIB
header img
Seorang perempuan berinisial KH (36) ditusuk suaminya di bawah Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto : MPI/Hambali)

Kesal dengan jawaban istrinya, pelaku lantas merencanakan aksi jahatnya dengan membeli sebilah pisau. Selanjutnya, pelaku mengajak korban menaiki Angkot menuju Bitung. 

"Baru timbul niat niat jahatnya si pelaku nih, ya sudahlah kita habisin saja gitu lah akhirnya pelaku pura-pura beli rokok tapi ternyata beli pisau. Ini masih posisi di Balaraja ya," tuturnya. 

Begitu turun dari Angkot, pelaku kembali meminta korban untuk mau dibawa pulang ke Lampung. Lagi-lagi korban berkeras menolak. Pelaku yang emosinya sudah diubun-ubun lantas menjambak rambut korban, lalu menusuknya dengan pisau.

"Dijambak lah korban sampai jatuh ke aspal, baru ditusuk," katanya. Kejadian itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah.

Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.  "Pelaku kabur sempat mau naik bus, tetapi diamankan oleh warga setempat," ucapnya.  Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Suami Tega Tusuk Perut Istri di Tangerang Hanya karena Tak Mau Diajak Pulang Kampung ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/suami-tega-tusuk-perut-istri-di-tangerang-hanya-karena-tak-mau-diajak-pulang-kampung.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps



 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut