Jalur Ganjil-Genap Di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Rabu, 25 Mei 2022 | 08:50 WIB
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 25 Mei 2022 - 03:47 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya | Halaman 4". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/778857/171/jalur-ganjil-genap-di-dki-jakarta-diperluas-ini-25-titiknya-1653422726/30
Editor : Syahrir Rasyid