Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simak! Ini Rute Alternatif Saat Ganjil Genap Berlaku Di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Perluasan Ganjil Genap Di 25 Ruas Jalan Jakarta Dimulai 6 Juni 2022

Kamis, 26 Mei 2022 | 07:40 WIB
  • author Bachtiar Rajab
Perluasan Ganjil Genap Di 25 Ruas Jalan Jakarta Dimulai 6 Juni 2022
Perluasan aturan ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 25 Mei 2022 - 19:15 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Dimulai 6 Juni 2022 | Halaman 3". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/779577/171/perluasan-ganjil-genap-di-25-ruas-jalan-jakarta-dimulai-6-juni-2022-1653480335/20

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut