Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta Tak Kenakan Pajak Kendaraan Listrik dan Tetap Bebas Ganjil Genap
Advertisement . Scroll to see content

Lapor Ke Nomor 0812 989 11911 Bila Menemukan Polisi Nakal Pada 26 Titik Ganjil Genap Jakarta

Sabtu, 28 Mei 2022 | 22:29 WIB
  • author Antara
Lapor Ke Nomor 0812 989 11911 Bila Menemukan Polisi Nakal Pada 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp untuk melaporkan polisi nakal pada 26 titik ganjil - genap. (Foto : MPI)

Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap di Jakarta

Ganjil Genap di Titik Lama :

1. Jl MH Thamrin

2. Jl Jenderal Sudirman

3. Jl Sisingamangaraja

4. Jl Panglima Polim

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang

6. Jl Tomang Raya

7. Jl S Parman

8. Jl Gatot Subroto

9. Jl MT Haryono

10. Jl HR Rasuna Said

11. Jl DI Panjaitan

12. Jl Ahmad Yani

13. Jl Gunung Sahari.

Ganjil Genap di Titik Baru :

14. Jl Pintu Besar Selatan

15. Jl Gajah Mada

16. Jl Hayam Wuruk

17. Jl Majapahit

18. Jl Medan Merdeka Barat

19. Jl Suryopranoto

20. Jl Balikpapan

21. Jl Kyai Caringin

22. Jl Pramuka

23. Jl Salemba Raya sisi Barat

24. Jl Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban - Simpang Diponegoro

25. Jl Kramat Raya

26. Jl Stasiun Senen


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ada Polisi Nakal di 26 Titik Ganjil Genap Jakarta, Lapor ke Nomor Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/ada-polisi-nakal-di-26-titik-ganjil-genap-jakarta-lapor-ke-nomor-ini/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut