get app
inews
Aa Text
Read Next : Biaya Haji Semakin Mahal, Menag Usul Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta

Dana Tambahan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 Triliun, Ismed : Darimana Dana Tambahan Diambil?  

Rabu, 01 Juni 2022 | 05:55 WIB
header img
Pelaksanaan Haji 2022 membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 1,5 triliun, sumber dananya darimana? (Foto : Sindonews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pelaksanaan Haji 2022 membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 1,5 triliun. Angka tersebut membuat Komisi VIII DPR RI  terhenyak saat disampaikan Kementerian Agama RI dalam rapat kerja dengan Komisi Vlll DPR-RI, beberapa hari lalu.

Jumlah tambahan dana yang cukup besar itu baru diketahui menjelang keberangkatan calon Jama'ah Haji Tahun 2022 pada 4 Juni 2022 mendatang. Pembengkakan biaya yang muncul itu, sebahagian terbesar dikarenakan oleh kebijakan terbaru Kerajaan Saudi Arabia (KSA), khususnya untuk pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Masyair.

KSA mengumumkan sistem paket layanan Masyair dengan besaran per-jama'ah senilai 5.656,87 riyal. Sementara berdasarkan anggaran yang disepakati antara Pemerintah Indonesia, dan Komisi Vlll DPR-RI pada April 2022 lalu hanya sebesar 1.531,02 riyal.

Sehingga ada kekurangan keseluruhan jumlahnya 380.516.587,42 riyal setara Rp. 1.463.721.741.330,89. Serta biaya lain yang diakibatkan oleh selisih Kurs US dollar dengan Rupiah pada saat ini. Termasuk biaya sewa pesawat.

Dari penjelasan Pemerintah, yang diwakili Menteri Agama RI H. Yaqut Cholil Nafis pada Rapat Kerja dengan Komisi Vlll DPR-RI, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP - IPHI), H. Ismed Hasan Putro bisa memahami atas adanya keperluan dana tambahan itu.

Hanya saja pertannyaannya kemudian; dari mana  beban kekurangan dana atas biaya tambahan itu akan diambil? Apakah dengan waktu yang sangat singkat dimungkinkan untuk mendapat alokasi dari APBN, dari alokasi lain di Kementerian Agama atau dari BPKH?

Jika pada akhirnya akan disisihkan dari dana calon jama'ah haji yang dikelola oleh BPKH. Pertanyaan kemudian. Apakah masih aman. Atau bukan tidak mungkin justru akan menimbulkan masalah serius dan krusial dalam jangka panjang? Khususnya bagi kebutuhan dana keberangkatan Haji pada tahun-tahun mendatang.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut