get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Depan Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Bakal Dipanggil Ulang Bareskrim

Flashdisk Indra Kenz Disita Polri, Ternyata Ini Isinya

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:39 WIB
header img
Indra Kenz. (Foto: Ist)

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Indra Kenz tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut