Logo Network
Network

Bupati Zaki Janji Tuntaskan Fasos dan Fasum untuk Yayasan Bina Insan Madinah Sebelum September 2023

Nurdin R Radin
.
Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:53 WIB

PENGURUS YAYASAN Bina Insan Madinah Catalina, Gading Serpong beraudiensi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Kantor Dinas Bupati Pusat Pemerintahan Kabupateng Tangerang Tigaraksa, Senin, 5 Juni 2023.

Dari kiri ke kanan : Zainul Abidin (Ketua DKM), Gunawan (Ketua Bidang Sarana dan Prasarana), A. Endang Abidin (Ketua Badan Pembina), Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang), Abidin (Ketua Umum Yayasan), Iksanudin (Ketua Yayasan), dan Tri Jatmoko (Sekretaris Badan Pembina). (Foto : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pengurus Yayasan Bina Insan Madinah Catalina, Gading Serpong menyerahkan surat permohonan legalisasi penggunaan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Kantor Dinas Bupati Pusat Pemerintahan Kabupateng Tangerang, Tigaraksa, Senin, 5 Juni 2023.

Pada kesempatan itu, Zaki berjanji bahwa pemerintah daerah (Pemda) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, segera menindaklanjuti surat permohonan dari yayasan dan dipastikan segera selesai sebelum September 2023.

Status tanah tersebut tetap milik Pemda namun yayasan diberikan izin untuk menggunakannya dan harus memperbarui izin dalam jangka waktu tertentu. Saat ini, di atas lahan yang diminta oleh yayasan telah berdiri Masjid Al Muhajirin dan sarana pendukungnya yang telah diresmikan Zaki pada April 2021 yang lalu. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini