Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Emirsyah Satar Kembali Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar (kanan) resmi ditetapkan tersangka kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa. Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak lessor.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Emirsyah Satar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/emirsyah-satar-resmi-ditetapkan-tersangka-kasus-pengadaan-pesawat-garuda/all.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps



Editor : A.R Bacho

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network