Siap Jadi Justice Collaborator, Bharada E Akan Ajukan Diri ke LPSK

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto : Antara)

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," jelas Deolipa.

Deolipa memaparkan dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Saat ini menurutnya, kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.

"Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apa pun juga. Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," tutupnya.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 07 Agustus 2022 - 01:53 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Bharada E Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK".

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network