JAKARTA,iNewsSerpong.id - Pemerintah kembali akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Perayaan Tahun Baru. Hal ini guna mengantisipasi gelombang ketiga Covid19.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Perayaan Tahun Baru direncanakan akan dilarang oleh pemerintah karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan kenaikan angka Covid-19 saat momentum Natal dan Tahun Baru.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” kata Menko Luhut Panjaitan, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (16/11/2021).
Pemerintah telah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.
“Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang. Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid19 pada periode Nataru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan,” paparnya.
Luhut juga mengungkapkan kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depannya.
“Di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesa hati,” pungkasnya.
Dengan demikian masyarakat indonesia agar sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau untuk tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian di masa sebelumnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait