Imbas Kenaikan Cukai Rokok, Tekan Laba Bersih Gudang Garam (GGRM)

Dinar Fitra Maghiszha
Gudang Garam (GGRM) Akui Beban Cukai Rokok Menguras Laba Perusahaan. Foto: MNC Media.

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Emiten produsen rokok  PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui laba bersih perseroan tergerus imbas kenaikan cukai rokok.

Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.

"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).

Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% secara year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.

Perseroan melaporkan besaran tersebut merupakan 90% dari total beban penjualan perseroan. Di sisi lain, GGRM mampu membukukan pendapatan sebesar Rp61,67 triliun atau tumbuh 1,82% yoy, sehingga mampu meraup laba bruto senilai Rp5,13 triliun, dengan laba bersih mencapai Rp956,14 miliar.

Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network