Saat tiba di rumahnya, dia membaca sebuah spanduk dengan tulisan 'Dilarang masuk tanpa izin. Harta milik bank'. Dituliskan pula nomor rumah yaitu 99/44.
Melihat bank telah salah rumah, kemarahan Kanchana makin memuncak. Keesokan harinya, Kanchana mengajukan laporan di Kantor Polisi Lam Lum Kaeo.
Selanjutnya, perwakilan dari pengacara bank menghubunginya untuk meminta maaf karena telah menyita rumah yang salah.
Dia juga mengajukan gugatan karena kerugian yang dialami mencapai 2 juta baht atau sekitar Rp 809 juta. Pasalnya, ada beberapa barang hancur seperti pakaian, buku, potret keluarga, perhiasan dan beberapa barang yang dikatakan memiliki nilai sentimental.
Kanchana mengaku masih menunggu bagaimana pihak bank akan memberikan kompensasi kepadanya. Sebulan sejak kejadian tersebut terjadi, belum ada tindakan dari pihak bank.
Seseorang yang bertanggung jawab atas insiden tersebut menghadapi tuntutan terkait dengan pelanggaran, perampokan dan menyebabkan kerusakan pada properti pribadi.(*)
Editor : Syahrir Rasyid