Kombes Zulpan, “Rizky Billar Minta Diperiksa 13 Oktober”

Erfan Maaruf
Rizky Billar. (MPI/dok)

JAKARTA, iNews.Serpong.di -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar tidak datang memenuhi panggilan penyidik, Kamis (6/10/2022). Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan. "Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Zulpan, tim kuasa hukum Rizky menyampaikan kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda. "Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjan," ujarnya. 

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang. 

Akibat kejadian tersebut, Lesti menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network