Pakai Mobil Berpelat RFJ, O Dibuntuti Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro

Erfan Maaruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Antara).

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Korban 

O membawa mobil berpelat RFJ karena memiliki wewenang menggunakan kendaraan tersebut sebagai pegawai pemprov DKI. Dari keterangan O, dia telah dibuntuti sejak di Sentul, Bogor. Kemudian karena tertekan O menuju Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Umum bersama Dit Propam Polda Metro Jaya telah menetapkan Ipda OS sebagai
tersangka kasus penembakan di Bintaro.

Oknum anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya itu ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan tindak pidana penembakan yang membuat seseorang mengalami luka hingga meninggal dunia.

 "Pasal yang dipersangkakan 351 dan 359 KUHP. Ancaman 7 tahun penjara," kata Zulpan. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network