TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Korban penembakan di Exit Tol Bintaro membuntuti pria berinisial O karena menduga pejabat Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, O menggunakan mobil berpelat RFJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terdapat 4 orang yang melakukan pembuntutan yakni IM, PCM alias C, dua korban tertembak MA dan PP. "Mereka menganggap O pejabat Pemprov DKI karena pelat nomor belakangnya RFJ,">
O membawa mobil berpelat RFJ karena memiliki wewenang menggunakan kendaraan tersebut sebagai pegawai pemprov DKI. Dari keterangan O, dia telah dibuntuti sejak di Sentul, Bogor. Kemudian karena tertekan O menuju Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Umum bersama Dit Propam Polda Metro Jaya telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Bintaro.
Oknum anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya itu ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan tindak pidana penembakan yang membuat seseorang mengalami luka hingga meninggal dunia.
"Pasal yang dipersangkakan 351 dan 359 KUHP. Ancaman 7 tahun penjara," kata Zulpan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait