TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Ternyata O saksi yang dibuntuti korban penembakan di Exit Tol Bintaro, hanya pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dibeberkan pihak Polda Metro Jaya. O dibuntuti para korban usai menurunkan seorang wanita di salah satu hotel karena menggunakan mobil pelat RFJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembuntutan terhadap O dilakukan oleh empat orang yakni, IM, PCM alias C, MA, dan PP. Dua di antaranya yakni, MA dan PP menjadi korban penembakan hingga menyebabkan salah satunya meninggal dunia.
Empat orang ini membuntuti mobil O karena menurunkan seorang wanita di salah satu hotel menggunakan mobil pelat RFJ.">pejabat Pemprov DKI karena pelat nomor belakangnya RFJ," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Dia menegaskan, O membawa mobil dengan pelat RFJ karena memiliki wewenang menggunakan kendaraan tersebut sebagai pegawai Pemprov DKI. "Kalau kewenangannya sudah kita teliti memang mobil itu iya benar. O merupakan pegawai di Pemprov DKI," jelasnya.
Dari keterangan O telah dibuntuti sejak di Sentul, Bogor. Setelah mengetahui dibuntuti, O yang merasa terancam menghubungi Ipda OS hingga akhirnya diarahkan ke lokasi kejadian di exit Tol Bintaro. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait