TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Ternyata O saksi yang dibuntuti korban pejabat Pemprov DKI karena pelat nomor belakangnya RFJ," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Dia menegaskan, O membawa mobil dengan pelat RFJ karena memiliki wewenang menggunakan kendaraan tersebut sebagai pegawai Pemprov DKI. "Kalau kewenangannya sudah kita teliti memang mobil itu iya benar. O merupakan pegawai di Pemprov DKI," jelasnya.
Dari keterangan O telah dibuntuti sejak di Sentul, Bogor. Setelah mengetahui dibuntuti, O yang merasa terancam menghubungi Ipda OS hingga akhirnya diarahkan ke lokasi kejadian di exit Tol Bintaro. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
