Jenderal Andika : Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Sudah Ditahan!

Sindonews, Tim MPI
Oknum perwira Paspampres diduga perkosa prajurit perempuan Kostrad Makassar. (Foto/Ilustrasi : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan adanya kasus anggota Divisi Infantri (Divif) 3 Kostrad Makassar berinisial GE diduga diperkosa perwira Paspampres berinisial BF.

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi saat korban dan pelaku sama-sama melakukan pengamanan di Bali pertengahan November 2022 lalu. Andika menegaskan pelaku kini sudah ditahan. Menurutnya, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut.

Tersangka Sudah Ditahan

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022). Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tuturnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network