Korban Ngamuk di Ruang Sidang, Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara

Agus Warsudi
Para korban penipuan modus binary option Quotex dengan afiliator Doni Salmanan mengamuk di ruang sidang. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsSerpong.id - Korban binary option Quotaex mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, setelah majelis hakim memutuskan harta Doni Salmanan sebagian disita untuk negara dan dikembalikan kepada terdakwa, Kamis (15/12/2022). Seusai mendengar putusan itu, para korban berteriak-teriak, kecewa.

Tak hanya itu, mereka mengumpat ke majelis hakim dan melemparkan sejumlah barang ke arah majelis hakim. Putusan majelis hakim dinilai tidak adil bagi para korban.

"Keadilan sudah hilang," kata Alfred Nobel, satu dari beberapa korban. Alfred sempat melemparkan tas ke arah majelis hakim.

Alfred pun meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi Yudisial untuk menegakkan keadilan. Para korban meminta para majelis hakim yang memutus perkara itu diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network