Gara-gara Urusan Duit, Ini Daftar Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien BPJS Kesehatan

I Husni Isnaini
Banyak rumah sakit yang belum menjadi mitra BPJS Kesehatan. Foto/Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Rumah sakit atau fasilitas kesehatan layaknya "jantung" bagi layanan BPJS Kesehatan . Tanpa fasilitas kesehatan atau rumah sakit layanan BPJS Kesehatan tak akan berjalan.

Sejatinya, rasio jumlah fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Indonesia dibandingkan jumlah penduduk sangatlah minim. Berdasarkan laporan Badan Statistik Indonesia, terdapat 11.874 unit sarana kesehatan di Indonesia pada 2021.

Rinciannya, rumah sakit sebanyak 3.112 unit dan selebihnya adalah poliklinik. Jumlah fasilitas kesehatan itu harus melayani 276 juta jiwa penduduk Indonesia, yang sekitar 246.464.342 jiwa merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Meski jumlah rumah sakit lebih sedikit dibanding poliklinik namun, fasilitas dan kemampuannya melayani pasien jauh lebih besar dibanding poliklinik. Apalagi, jika pasien harus rawat inap.

Masalahnya, tak semua rumah sakit bisa mitra BPJS Kesehatan. Penyebab utamanya karena rumah sakit itu sendiri, bisa karena belum memenuhi syarat atau enggan melakukan kerja sama.

Meski dalam beberapa tahun ke belakang keuangan BPJS Kesehatan selalu negatif, namun pendapatan iuran yang diterima lembaga ini mencapai triliunan rupiah. Tahun 2014 Rp40,7 triliun, 2015 Rp52,6 triliun, 2016 Rp67,4 triliun, 2017 Rp74,2 triliun, 2018 Rp85,4 triliun.

Di tahun berikutnya naik lagi menjadi Rp111,7 triliun, 2020 Rp139 triliun. Nah di tahun 2021 pendapatan iuran BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp143,32 triliun sepanjang 2021, atau mampu membayar klaim selama empat bulan ke depan.

Duit-duit triliunan itu jelas saja menggiurkan bagi sejumlah rumah sakit untuk ikut mencicipi. Di tengah persaingan rumah sakit yang berebut pasien, peserta BPJS Kesehatan yang ratusan juta jelas menjadi captive market tersendiri, alias sudah ada dan tak perlu dicari.

Mengutip laman BPJS Kesehatan, hingga Desember 2021 ada 2.810 rumah sakit yang menjalin kerja sama. Artinya masih ada sekitar 300an rumah sakit yang belum menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Banyaknya rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sekali lagi, karena rumah sakit itu sendiri, baik belum memenuhi syarat maupun memang enggan menjadi mitra.

Untuk bisa menjadi mitra BPJS kesehatan, rumah sakit harus memiliki sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Namun pada dasarnya kontrak bersifat sukarela karena hakekat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Beda dengan rumah sakit pemerintah yang memang diwajibkan menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan sertifikat akreditasi tak murah. Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, pernag mengungkat biaya akreditasi itu bisa mencapai ratusan juta rupiah hingga Rp1 miliar. Biaya itu membuat banyak rumah sakit kecil kesulitan untuk mendapatkannya.

Di luar itu ada juga rumah sakit yang memang enggan menjadi mitra BPJS Kesehatan meski mampu meraih sertifikat akreditasi. Biasanya rumah sakit kelas menengah atas yang "emoh" menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Timboel ada dua faktor yang menyebabkan pihak RS enggan kerja sama. Pertama, secara sederhanya menyangkut sistem pembayaran paket BPJS Kesehatan (Indonesia Case Base Groups/INA-CBG's) yang oleh pihak rumah sakit dianggap belum masuk harga keekonomian mereka.

Rumah sakit kelas atas punya harga keekonomian sendiri yang lebih mahal dari paket BPJS Kesehatan. Sekitar 60% rumah sakit menengah ke atas belum bergabung dengan BPJS Kesehatan karena masalah itu.

Ditambah lagi, dulu, waktu pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang dianggap sering terlambat. Bahkan keterlambatannya bisa berbulan-bulan.

Nah masalah akreditasi dan INA-CBG's yang membuat banyak rumah sakit belum menjadi mitra BPJS Kesehatan. Di wilayah Jabodetabek lebih dari 30 rumah sakit tak menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Mengutip laman BPJS Kesehatan ini daftar rumah sakit di Jabodetabek yang tak menerima pasien BPJS karena bukan mitra.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network