Nomor Pelat Kendaraan Bermotor Segera Dipasang Kode QR dan Chip, Selamat Tinggal Pelat Palsu 

Puteranegara Batubara
Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu.

Selain itu juga untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023) mengatakan, ETLE sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. 

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023). 

Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini kerap dilakukan masyarakat untuk menghindari ETLE. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network