JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu.
Selain itu juga untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023) mengatakan, ETLE sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar.
"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini kerap dilakukan masyarakat untuk menghindari ETLE.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait