BREAKING NEWS! Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari, Akhirnya Ditangkap Polisi

Erfan Maaruf
Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah di Kampung Bahari yang diduga tempat bandar narkoba Alex Bonpis, Selasa (17/1/2023) petang. (Foto : SINDOnews /Yohannes Tobing)

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minaha secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.

Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah, kalau yang kami dari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 17 Januari 2023 - 18:22 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Breaking News! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network