Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Dengan demikian apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.
Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” katanya Nadia dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/12/2021).
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan virus Covid-19 jenis lainnya.
“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus Covid-19, terutama omicron yang laju penyebarannya sangat cepat,” tuturnya.
Varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta, merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait