Hingga kini, sebanyak 36 orang jemaah umroh yang berasal dari Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kota Pontianak masih menunggu kepastian jadwal keberangkatan yang dijanjikan oleh pihak EN dan FM. Namun ada sebagian jemaah dari Kabupaten Sambas yang memutuskan untuk kembali ke kampung halaman dan membatalkan untuk berangkat umroh dan meminta dikembalikan uang mereka secara utuh.
Menurut Riyadi, EN dan FM adalah oknum yang merekrut dan menerima pembayaran biaya umroh mereka.
Kedua oknum ini mengaku adalah pegawai dari PT. RIHLAH ASSOFA AMANAH. Namun setelah perwakilan resmi dari pihak PT. RIHLAH ASSOFA AMANAH menemui Riyadi dan Jemaah lainnya baru diketahui kalau kedua oknum itu belum ada perjanjian resmi dengan PT. RIHLAH ASSOFA AMANAH.*
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait