Jangan Mimpi, Ormas Minta THR Bergaya Preman Hadapi Polisi Dulu

Irfan Maulana
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Organisasi masyarakat (Ormas) yang memaksa minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha, akan ditindak tegas oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Bila mendapat intimidasi dari Ormas yang meminta THR Ramadan 1444 Hijriah, pelaku usaha maupun masyarakat diminta segera malaporkan.  

"Segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Intimidasi Seperti Preman

Dia juga mengatakan, Ormas yang berlagak seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi, kata dia, meminta THR dengan cara melakukan intimidasi seperti preman.

"Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Zain.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya Lebaran.

"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," tandasnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, kata dia, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," katanya.

Untuk mengantisipasi tawuran, dia mengimbau, agar orang tua, tokoh agama, dan masyarakat dapat mengingatkan anak remaja di ligkungannya. Hal itu untuk megantisipasi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah," pungkasnya. (*)


Polres Metro Tangerang Kota bakal menindak tegas ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 26 Maret 2023 - 07:00 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Polres Tangerang Kota Tidak Mentolerir Ormas Minta THR Bergaya Preman".

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network