Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan, Kenakan Rompi Oranye Usai Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio
KPK menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Usai memeriksa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahannya.  

Rafael merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekira pukul 16.25 WIB.

Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dengan tangan terborgol.

Digiring Petugas KPK

Rafael didampingi sejumlah petugas KPK digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK.

KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network