Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Felldy Aslya Utama
KPK ungkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, peras pejabat hingga Rp5 M. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Total permintaan dana disebut mencapai Rp5 miliar. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan sejumlah kepala OPD bahkan harus menggunakan uang pribadi hingga meminjam dana demi memenuhi permintaan tersebut.

“Sebagian sampai meminjam dan memakai dana pribadi,” ujarnya, Sabtu (10/4/2026).

Dokumen Tanpa Tanggal

KPK juga menemukan modus tekanan berupa surat pernyataan mundur yang diminta ditandatangani para ASN usai pelantikan.

Dokumen tanpa tanggal itu diduga digunakan untuk mengontrol dan mengancam pejabat agar tetap patuh.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network