JAKARTA, iNewsSerpong.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Total permintaan dana disebut mencapai Rp5 miliar. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan sejumlah kepala OPD bahkan harus menggunakan uang pribadi hingga meminjam dana demi memenuhi permintaan tersebut.
“Sebagian sampai meminjam dan memakai dana pribadi,” ujarnya, Sabtu (10/4/2026).
Dokumen Tanpa Tanggal
KPK juga menemukan modus tekanan berupa surat pernyataan mundur yang diminta ditandatangani para ASN usai pelantikan.
Dokumen tanpa tanggal itu diduga digunakan untuk mengontrol dan mengancam pejabat agar tetap patuh.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
