TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Praktik pemalakan berkedok meminta tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H mulai marak di kawasan Tangerang, Banten.
Terutama dari kalangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) kepada perusahaan hingga ke warung-warung.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi apabila ada ormas yang mengajukan permintaan THR secara paksa.
Jangan Segan Laporkan
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang," ujarnya, Kamis (6/4/2023).
"Siapa pun yang meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Dia menegaskan, Polresta Tangerang tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan tindakan-tindakan premanisme.
Termasuk akan memberantas segala aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ujarnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait