Gawat! 70 Pasangan Anak Terlanjur Tidur Bareng, Ajukan Dispensasi Nikah di Blitar

Solichan Arif
Dalam waktu tiga bulan ada 70 pengajuan dispensasi nikah di bawah umur. (Foto : SINDOnews)

Secara aturan, rekomendasi dari PPA menjadi salah satu syarat dilangsungkannya pernikahan di bawah umur. Rekomendasi dari PPA menjadi syarat pengesahan dari pengadilan agama.

Oleh PPA, kata Iin tidak semua pengajuan dispensasi nikah dikabulkan. Kecuali kasus hamil yang memang harus segera dinikahkan, pihaknya mencoba melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua dan calon mempelai.

Intinya, para calon mempelai di bawah umur itu diarahkan untuk melanjutkan pendidikan.

Lagipula secara mental dan ekonomi, mereka belum siap menjalani kehidupan rumah tangga. Ketidaksiapan itu akan berpotensi menimbulkan perceraian.

“Karenanya dari pengajuan rekom dispensasi itu banyak yang ditolak,” katanya. (*)


Pernikahan dini terjadi karena didorong kekhawatiran orang tua. (Foto : Ist)



Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Terlanjur Tidur Bareng, 70 Pasangan Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/terlanjur-tidur-bareng-70-pasangan-anak-di-blitar-ajukan-dispensasi-nikah/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network