Warga Serpong, Simak Tata Cara Ikut Tax Amnesty Jilid II Via Online

Michelle Natalia
 Ini Cara Ikut Tax Amnesty Jilid II Via Online  (Dok.MNC Media)

SERPONGCITY,iNewsSerpong.id- Bagi anda warga Serpong yang ingin melaporkan pajak anda ke negara, kini lebih mudah bisa dilakukan via online tanpa harus datang ke kantor pajak, simak caranya.     

Pemerintah kembali menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak (WP) atau tax amnesty jilid II. Program ini sudah dimulai sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan program tax amnesty jilid II ini.

">wajib pajak yang selama ini merasa ada yang belum comply baik itu hartanya yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 yang belum pernah disampaikan dalam SPT-nya, sebaiknya mengikuti saja," ujar Sri beberapa waktu lalu.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network