Menurut Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO. Warga setempat geger dengan penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan mewah tersebut karena penghuni baru 4 hari menempati rumah.
"Kalau ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini dia lewat agen. Baru 4 hari mereka," ujar Pramono, warga setempat, Jumat (2/6/2023). Dua orang yang ditangkap tidak pernah berkomunikasi dengan warga.
"Dia nggak pernah keluar rumah. Terakhir saya lihat mereka ngopi di depan rumah dua hari lalu," katanya. Menurut dia, warga kecolongan dengan aktivitas pabrik ekstasi tersebut. Di lokasi rumah telah dipasangi garis polisi. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:27 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang, Ribuan Pil Ekstasi Disita dan 2 Orang Ditangkap".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait