Sidang Mediasi di Pengadilan Agama, Permintaan Inara Rusli Menohok Virgoun

Selvianus Kopong/Rivo
Sidang mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada hari Rabu (7/6/2023). (Foto : MPI)

JAKARTA, iNeweSerpong.id - Sidang mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada hari Rabu (7/6/2023). Diketahui bahwa sidang tersebut berlangsung selama sekitar 2 jam dan berakhir tanpa kesepakatan.

Setelah menjalani mediasi, Inara mengatakan bahwa proses di dalam ruang sidang berjalan dengan lancar, dan hasilnya akan ditentukan pada minggu depan. Dia juga menyatakan bahwa persidangan akan terus berlanjut dan tidak ada niat untuk berdamai kembali.

"Alhamdulillah, tadi berjalan lancar, hasilnya akan diketahui minggu depan," kata Inara setelah sidang mediasi.

Inara juga mengkonfirmasi bahwa Virgoun menginginkan hak asuh anak dalam persidangan. Sebagai mantan anggota girlband Bexxa, dia memastikan bahwa dia akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak dan tidak ingin tiga anaknya diasuh bersama.

"Aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak. Mengasuh anak secara bersama-sama tidak mungkin, karena anak-anak masih di bawah usia 12 tahun, dan pendidikan mereka ada di bawah tanggung jawabku, jadi aku meminta hak asuh," jelas Inara.

Lebih lanjut, Inara juga membicarakan tentang mut'ah yang menjadi salah satu tuntutan dalam gugatannya. Dia mengakui bahwa dia meminta mut'ah dari Virgoun sebagai akibat dari perceraian.

Terkait dengan jumlah uang mut'ah yang diminta, Inara mengkonfirmasi bahwa jumlahnya adalah Rp10 miliar. Seperti yang pernah diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, jumlah tersebut benar dan tidak berubah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network