Dipanggil Terkait Kasus BTS, Menpora Penuhi Panggilan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejagung (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa di Kajaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023). Dito dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. 

Tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB, Dito terlihat mengenakan jaket hitam dengan kaos putih serta topi berwarna merah. Dia tidak berkomentar terkait pemeriksaan kasus ini. Dia hanya memberikan salam kepada awak media yang menunggu sejak pagi. Politikus Partai Golkar itu lalu masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung melewati pintu masuk bagian barat gedung. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022. Keenam tersangka tersebut yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto. Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan serta Menkominfo, Johnny G Plate.
Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,3 triliun berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)



Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network