Pulihkan Ekonomi, PPNBM DTP Otomotif Diperpanjang hingga Kuartal III 2022
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan pemberian insentif PPnBM DTP. Meski demikian insentif yang diberikan tidak sebanyak pada tahun sebelumnya.
"Bapak presiden juga menyetujui beberapa program yang terkait dengan pemulihan ekonomi nasional dengan anggaran di tahun 2022 ini sebesar Rp451 triliun," ujar Menko Airlangga pada konferensi pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Pemerintah akan memberikan insentif PPnBM kendaraan yang memiliki harga di bawah Rp250 juta yang jumlah pemberiannya akan dikurangi perkuartal. Hingga selesai pada kuartal III insentif tidak lagi diberikan.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait