Pemerintah Perpanjang PPNBM DTP Otomotif hingga Kuartal III 2022

Iqbal Dwi Purnama
Pulihkan Ekonomi, PPNBM DTP Otomotif Diperpanjang hingga Kuartal III 2022

Pada kuartal I 2022 pemerintah akan menanggung 50% biaya yang dikeluarkan untuk membayar PPnBM, atau konsumen akan menanggung 7,5% dari 15% PPnBM yang ditetapkan.

Sedangkan pada kuartal II pemerintah sudah mencabut insentif PPnBM atau masyarakat yang ingin membeli mobil dengan kisaran harga Rp200 - Rp250 juta harus membayar full PPnBM sebesar 15%.(*)

 



Editor : A.R Bacho

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network