Anti Ribet, Ikuti 11 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online

Puti Aini Yasmin
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Proses klaim BPJS Ketenagakerjaan kini sangat mudah dan tidak merepotkan. Pasalnya, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Indonesia. Peserta program ini berhak menerima Jaminan Hari Tua (JHT) saat mencapai usia pensiun.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan :

  1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua
  3. Klik opsi 'Klaim JHT'
  4. Pastikan terdapat 3 tanda centang hijau dan lanjutkan proses
  5. Pilih alasan klaim
  6. Verifikasi data kepesertaan. Jika benar, pilih 'sudah'
  7. Ambil foto sesuai permintaan
  8. Isi informasi NPWP dan rekening
  9. Periksa rincian saldo BPJS Ketenagakerjaan
  10. Verifikasi apakah data sudah benar atau belum
  11. Jika sudah sesuai, konfirmasi. Proses klaim BPJS Ketenagakerjaan selesai. (*)

 

Artikel ini sudah diterbitkan di www.inews.id dengan judul " 11 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online, Dijamin Anti Ribet! ", dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.inews.id/finance/bisnis/11-cara-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-via-online-dijamin-anti-ribet/all.

Untuk mendapatkan akses berita yang lebih mudah dan cepat, silakan unduh aplikasi Inews.id melalui tautan berikut: https://www.inews.id/apps.

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network