JAKARTA, iNewsSerpong.id - Proses klaim BPJS Ketenagakerjaan kini sangat mudah dan tidak merepotkan. Pasalnya, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi.
BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Indonesia. Peserta program ini berhak menerima Jaminan Hari Tua (JHT) saat mencapai usia pensiun.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan :
- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Pilih menu Jaminan Hari Tua
- Klik opsi 'Klaim JHT'
- Pastikan terdapat 3 tanda centang hijau dan lanjutkan proses
- Pilih alasan klaim
- Verifikasi data kepesertaan. Jika benar, pilih 'sudah'
- Ambil foto sesuai permintaan
- Isi informasi NPWP dan rekening
- Periksa rincian saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Verifikasi apakah data sudah benar atau belum
- Jika sudah sesuai, konfirmasi. Proses klaim BPJS Ketenagakerjaan selesai. (*)
Artikel ini sudah diterbitkan di www.inews.id dengan judul " 11 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online, Dijamin Anti Ribet! ", dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.inews.id/finance/bisnis/11-cara-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-via-online-dijamin-anti-ribet/all.
Untuk mendapatkan akses berita yang lebih mudah dan cepat, silakan unduh aplikasi Inews.id melalui tautan berikut: https://www.inews.id/apps.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait