Ancam Bunuh Anggota Polisi oleh 3 Pria di Tangerang Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Isty Maulidya
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing memberikan keterangan kasus ancaman upaya pembunuhan. (Foto : MPI)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Tiga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas di Pam Ovit Polda Metro Jaya dengan inisial TF akhirnya ditangkap.  

Pelaku yang berinisial AI (37), bersama dengan dua tersangka lainnya, N (40) dan S (37), diduga melakukan tindakan tersebut karena sakit hati terhadap istri korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, mengungkapkan bahwa motif pelaku diduga berkaitan dengan istri korban, yang memberitahukan alamat rumah dan kantor AI kepada beberapa orang yang mencarinya karena terlibat dalam kasus penipuan.

Peristiwa Percobaan Pembunuhan

Peristiwa percobaan pembunuhan ini terjadi pada 18 Oktober 2023, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

"Modus sakit hati tersangka ini terkait dengan penerimaan sejumlah uang untuk memasukkan seseorang bekerja di salah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta," jelas Rio.

Istri korban diduga terlibat dengan memberitahukan keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya.

Tersangka AI diduga bersekongkol dengan N dan S, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dan mengetahui masalah yang dihadapi AI.

AI kemudian menghubungi korban untuk bertemu dengan rekan bisnisnya di daerah Tangerang menggunakan mobil.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network