KARAWANG, iNewsSerpong.id - Kasus kebejatan yang dilakukan oleh seorang guru SD negeri, SP (45 tahun), di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diungkap pihak Kepolisian.
Kasus ini terkuak setelah orang tua salah satu korban curiga setelah melihat percakapan mesum di ponsel anaknya.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, menyampaikan bahwa perilaku cabul pelaku SP terungkap setelah orang tua salah satu korban curiga dengan percakapan antara anaknya dan pelaku.
Pelaku Rayu Korban
Dalam percakapan itu, pelaku SP dan korban saling memanggil sebagai "Mam" dan "Pap."
"Chat tersebut membuat pelaku SP merayu korban, memicu kecurigaan keluarga, dan kemudian keluarga melaporkan ke polisi," ujar AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Senin (20/11/23).
Berdasarkan pengakuan korban, kata AKP Abdul Jalil, pelaku melakukan perbuatan cabul di dalam kelas dan diketahui oleh seluruh siswa. Bahkan, korban menyebut hampir seluruh siswi dalam satu kelas menjadi korban pelaku.
"Kami meminta korban lain untuk melapor kepada polisi. Saat ini, kami masih menunggu laporan yang lebih lanjut," tambah AKP Abdul Jalil.
Kasatreskrim Polres Karawang menjelaskan bahwa pelaku SP melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa siswi dengan menjanjikan nilai yang baik. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jumlah korban yang mengalami tindakan pencabulan tersebut.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait