JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara mengurus kartu PKH penting untuk diketahui agar bisa mendapat bantuan sosial. Berikut syarat dan besarannya lengkap.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 oleh pemerintah.
Cara Mengurus Kartu PKH 2023
- -Download Aplikasi ‘Cek Bansos’
- -Lakukan registrasi dengan buat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
- -Setelah berhasil buat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
- -Kemudian klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
- -Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
- -Pilih jeni bantuan PKH
- -Tahapan cara mengurus kartu PKH selanjutnya adalah verifikasi
- -Tim akan mengevaluasi data dan mengonfirmasi
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait