Cara dan Syarat Mengurus Kartu PHK 2023

Puti Aini Yasmin
Cara mengurus kartu PKH (freepik)

Program penyaluran bansos PKH tahap 4 masih berlangsung hingga Desember 2023 dan penerima manfaat dapat mengecek penerimaan ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ segera.

Syarat Mendapatkan PKH?

Masyarakat yang masuk katagori RTSM, yakni mereka yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5--7 tahun yang belum masuk pendidikan SD.

Selain itu, memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15--18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Jenis bantuan PKH dalam berbagai kategori:

-Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

-Balita: Rp750.000 per tahap

-Lansia: Rp600.000 per tahap

-Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

-Siswa SD: Rp225.000 per tahap

-Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

 Demikian cara mengurus kartu PKH, syarat dan besaran dananya.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network