Cara dan Syarat Mengurus Kartu PHK 2023

Puti Aini Yasmin
Cara mengurus kartu PKH (freepik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara mengurus kartu PKH penting untuk diketahui agar bisa mendapat bantuan sosial. Berikut syarat dan besarannya lengkap.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 oleh pemerintah.

Cara Mengurus Kartu PKH 2023

  • -Download Aplikasi ‘Cek Bansos’
  • -Lakukan registrasi dengan buat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  • -Setelah berhasil buat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
  • -Kemudian klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. 
  • -Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
  • -Pilih jeni bantuan PKH
  • -Tahapan cara mengurus kartu PKH selanjutnya adalah verifikasi
  • -Tim akan mengevaluasi data dan mengonfirmasi


Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network