JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Perhubungan terus menguatkan regulasi terkait konstruksi bodi bus guna mencegah kemungkinan buruk terjadi.
Pintu darurat kini menjadi standar wajib sebagai jalur evakuasi bagi penumpang saat terjadi kecelakaan atau situasi darurat.
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan pentingnya dan posisi pintu darurat pada bus. Baginya, pintu darurat merupakan komponen yang tak boleh absen pada setiap armada bus.
Masih Kurang Sosialisasi
"Seperti namanya, pintu darurat digunakan untuk evakuasi. Biasanya terletak di sisi kanan bodi bus bagian belakang. Sayangnya, banyak yang tidak mengenali lokasi pintu darurat karena kurangnya sosialisasi," ujar Sony saat dihubungi.
Pintu darurat menjadi kewajiban yang harus dibuat oleh karoseri bus sebagai akses evakuasi dalam situasi darurat. Namun, perlunya alat pemecah kaca juga harus disiapkan karena penumpang jarang diberi pengetahuan tentang situasi darurat.
"Berbeda dengan pesawat, tidak ada instruksi tentang evakuasi saat darurat. Di level internasional, ada persyaratan untuk menyediakan garis penunjuk menuju pintu darurat," tambah Sony.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait