Pelat nomor Polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas resmi yang diperoleh dari Polri. Hal ini karena statusnya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR, namun demikian masa berlaku pelat nomor tersebut telah berakhir sejak Juni 2023, ungkap Zulfikar.
Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Saat peristiwa hanya ada sopir, sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.
"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan-perundangan yang berlaku," katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Viral Mobil Berpelat Dinas Polri Dipakai Kampanye Caleg DPR, Polisi Turun Tangan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/viral-mobil-berpelat-dinas-polri-dipakai-kampanye-caleg-dpr-polisi-turun-tangan/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait