Viral Mantan Bakar Ijazah, Berikut Cara Urus Ijazah yang Rusak

Wiwie Heriyani, Rizky Agustian
Viral video perempuan membakar ijazah mantan pacar. Begini cara mengurus ijazah jika rusak atau hilang. (Foto: @Little_secret9/X)

Mereka menilai, seharusnya Rebecca tidak sampai membakar ijazah sang mantan kekasih, pasalnya untuk mendapatkannya butuh perjuangan selama 4 tahun lamanya. Tidak sedikit juga yang mengusulkan jika Rebecca harus diproses secara hukum.

Ternyata, ijazah rusak atau hilang tidak bisa diganti dengan yang baru. Namun, masih bisa dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang sah dan berlaku sebagai pengganti ijazah asli.

Berikut cara mengurus ijazah yang rusak atau hilang dikutip dari Indonesia.go.id, Senin (18/12/2023).

1. Buat Surat Laporan Kehilangan

Bawa fotokopi ijazah dan KTP ke polsek setempat untuk membuat surat tanda penerimaan laporan kehilangan barang/surat-surat. Sampaikan kepada petugas yang berjaga tentang niat untuk membuat surat kehilangan ijazah.

2. Minta SKPI ke Sekolah

Selanjutnya datangi sekolah asal dan menyampaikan bahwa ijazah rusak atau hilang dan minta dibuatkan SKPI. Dokumen yang diperlukan yakni dua lembar materai, dua lembar pas foto 3x4, surat kehilangan dari polsek, serta fotokopi ijazah yang hilang.

Nantinya, kepala sekolah akan menandatangani SKPI di atas materai disertai cap basah. Pas foto 3x4 kemudian ditempel berserta cap 3 jari. Kemudian minta legalisasi kepada petugas Tata Usaha sekolah.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network