PAMULANG, iNewsSerpong.id - FA (23) tersangka pelaku pembunuhan juragan warung Madura yakni AH (32) di Pamulang, Tangerang Selatan, Tangsel, mengaku tega melakukan aksinya karena kesal atas apa yang dikatakan oleh korban. Kemudian seperti apa kata-kata korban yang membuat pelaku marah?
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, FA sakit hati dengan perkataan AH yang kerap memarahinya.
"Jadi dia itu sering dimarahi," ujar Titus saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).
Titus menjelaskan, ada kata-kata yang menyebabkan FA kalap hingga tega membunuh AH dengan cara memukulnya menggunakan golok kelapa. Kata-kata tersebut yakni berkaitan dengan pekerjaan FA yang tak boleh sembarangan tidur saat berjaga warung Madura.
"'Lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali," ucap Titus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait