Waspada! Singapura Kembali Diserang Covid-19, Pemerintah Belum Batasi Perjalanan ke Negeri Jiran

Muhammad Sukardi
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan atas melonjaknya kasus Covid-19 di Singapura. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Lonjakan kasus Covid-19 varian KP.1 dan KP.2, landa Singapura dari 13.700 kasus selama 28 April sampai 4 Mei, menjadi 25.900 kasus (5-11 Mei).

Rata-rata kasus yang masuk rumah sakit di Singapura mengalami kenaikan dari 181 kasus (minggu ke-18) menjadi 250 kasus (minggu ke-19).

Namun, rata-rata kasus yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) harian tetap rendah, yaitu 3 kasus (minggu ke-19) dan 2 kasus (minggu ke-18).

Belum ada Urgensi

Meski demikian tidak membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan, alasannya karena belum ada urgensi terkait kenaikan kasus tersebut.

"Menurut informasi yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam pernyataan resmi, Rabu (22/5/2024).

"Situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus," katanya.

Diketahui, Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network