Ini dimaksudkan untuk meminimalkan masuknya penyakit ke Indonesia. Covid-19 varian KP.1 dan KP.2, seperti yang menyebar di Singapura, merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1.
Secara global, subvarian JN.1 telah mendominasi di sebagian besar negara (54,3 persen). Secara lokal, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 saat ini mencapai lebih dari 2/3 kasus Covid-19 di Singapura.
Hingga 3 Mei 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM).
"Kendati demikian, tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian Covid-19 lain," kata Syahril. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait