Waspada! Singapura Kembali Diserang Covid-19, Pemerintah Belum Batasi Perjalanan ke Negeri Jiran

Muhammad Sukardi
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan atas melonjaknya kasus Covid-19 di Singapura. (Foto: Reuters)

Ini dimaksudkan untuk meminimalkan masuknya penyakit ke Indonesia. Covid-19 varian KP.1 dan KP.2, seperti yang menyebar di Singapura, merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1.

Secara global, subvarian JN.1 telah mendominasi di sebagian besar negara (54,3 persen). Secara lokal, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 saat ini mencapai lebih dari 2/3 kasus Covid-19 di Singapura.

Hingga 3 Mei 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM).

"Kendati demikian, tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian Covid-19 lain," kata Syahril. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network