Kronologi Lengkap Suami Dibakar Polwan di Mojokerto hingga Tewas

Hari Tambayong
Korban KDRT di asrama polisi Mojokerto dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar hingga 90 persen. (Foto: Sholahudin).

MOJOKERTO, iNewsSerpong.id – Briptu Randi Dwi Wicaksono mengembuskan napas terakhir setelah 24 jam dirawat di RSUD Wahidin Sudirohusodo dengan kondisi luka bakar 96 persen. Sedang sang istri, Briptu FN, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan  informasi yang diperoleh, kronologi peristiwa memilukan itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) siang.

Sebelum kejadian, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Briptu FN mengecek ATM milik suaminya dan mendapati bahwa gaji 13 hanya tersisa Rp800.000 dari total Rp2.800.000.

Penggunaan Uang 

Briptu FN kemudian menghubungi suaminya, Briptu Randi Dwi Wicaksono, untuk mengklarifikasi penggunaan uang tersebut dan menyuruh korban untuk segera pulang.

Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin dalam botol air mineral dan membawanya ke rumah kompleks aspol. Setibanya di rumah, tersangka menyimpan botol berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.

Setelah itu, botol tersebut difoto dan dikirim ke WhatsApp korban dengan ancaman, “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.

Tersangka lalu menyuruh ART (asisten rumah tangga) untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam.

Setelah itu, korban disuruh tersangka untuk mengganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek. Lalu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban disiram bensin oleh tersangka di sekujur tubuhnya. Korban hanya diam saja.

Tersangka lalu menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, “ini lo yang lihaten iki,” namun korban tetap diam.

Api kemudian menyambar tangan tersangka dan langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan tangan kiri yang terborgol di tangga lipat.

Setelah itu, saksi Alvian mendengar teriakan korban dan masuk ke dalam garasi untuk memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan kronologi peristiwa itu terjadi ketika korban pulang kantor dan terlibat cekcok dengan tersangka.

“Kemudian tersangka khilaf dan menyiramkan bensin ke muka dan badan korban karena di dekat korban terdapat sumber api yang membuat tubuh korban terbakar,” katanya, Minggu (9/6/2024).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network