JAKARTA, iNewsSerpong.id - Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbesar di Indonesia. Total transaksi judi online di Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun pada tahun 2024. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi sudah terdapat kasus judi online. Berdasarkan data dari PPATK, lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten," kata Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers virtual, pada Selasa (25/6/2024).
Hadi menegaskan bahwa data ini telah diserahkan kepada TNI, Polri, dan kementerian terkait untuk langkah-langkah selanjutnya.
"Kami sudah memberikan informasi mengenai pelaku kepada pimpinan lembaga terkait. Kami juga akan mengundang para camat dan kepala desa untuk berkoordinasi di Kementerian Polhukam guna mengambil tindakan yang tepat," tambah Hadi.
Berikut adalah daftar lima provinsi dengan jumlah kasus judi online tertinggi:
- Jawa Barat: Terbanyak dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
- DKI Jakarta: Menyusul dengan 238.568 pelaku dan transaksi senilai Rp2,3 triliun.
- Jawa Tengah: Memiliki 201.963 pelaku dan nilai transaksi mencapai Rp1,3 triliun.
- Jawa Timur: Terdapat 135.227 pelaku dengan nilai transaksi Rp1,051 triliun.
- Banten: Memiliki 150.302 pelaku dengan nilai transaksi Rp1,022 triliun.
Sementara itu, untuk lima kabupaten/kota dengan kasus judi online tertinggi adalah:
- Kota Administrasi Jakarta Barat: Transaksi mencapai Rp792 miliar.
- Kota Bogor: Transaksi senilai Rp612 miliar.
- Kabupaten Bogor: Transaksi mencapai Rp567 miliar.
- Jakarta Timur: Transaksi senilai Rp480 miliar.
- Jakarta Utara: Transaksi mencapai Rp430 miliar.
Berikut adalah tujuh kecamatan yang paling terpengaruh oleh kasus judi online:
- Kecamatan Bogor Selatan: Terdapat 3.720 pelaku dengan nilai transaksi mencapai Rp349 miliar.
- Kecamatan Tambora: Terdapat 7.916 pelaku dengan nilai transaksi Rp196 miliar.
- Kecamatan Cengkareng: Terdapat 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp176 miliar.
- Kecamatan Tanjung Priok: Terdapat 954 pelaku dengan nilai transaksi Rp139 miliar.
- Kecamatan Kemayoran: Terdapat 6.080 pelaku dengan nilai transaksi Rp118 miliar.
- Kecamatan Kalideres: Terdapat 9.825 pelaku dengan nilai transaksi Rp113 miliar.
- Kecamatan Penjaringan: Terdapat 7.127 pelaku dengan nilai transaksi Rp108 miliar.
Demikian data mengenai kecamatan-kecamatan dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online tertinggi di wilayah tersebut.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait